Bentuk perusahaan dan jenisnya
Perusahaan
Adalah tempat terjadinya kegiatan pengolahan dan berkumpulnya semua faktor pengolahan. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
berikut adalah macam- macam perusahaan
jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
- Perusahaan ekstraktif yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
- Perusahaan agraris yaitu perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
- Perusahaan industri yaitu perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
- Perusahaan perdagangan yaiutu perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
- Perusahaan jasa yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan :
- Perusahaan negara yaitu perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
- Perusahaan koperasi yaitu perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
- Perusahaan swasta yaitu perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan
bentuk perusahaan di indonesia:
- CV - Commanditaire Vennootschap– Partnership terbatas
- FA - Firma
- Koperasi - Kooperatif
- Maatschap - Limited liability company
- PK - Persekutuan Komanditer - limited partnership
- PMA – Penenaman Modal Asing – foreign joint venture company
- PMDN – Penanaman Modal Dalam Negeri – domestic capital investment company
- Persekutuan Perdata - professional partnership
- Perusahaan Umum (Perum) - state-owned company
- Perusahaan Jawatan (Perjan) - state-owned company
- PT – Perseroan Terbatas – limited liability company
- P.T. Tbk. - Perseroan Terbatas, Terbuka – Stock limited company
- UD - Usaha Dagang - Sole proprietorship
- Yayasan - Foundation
BACA SELENGKAPNYA di https://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
Komentar
Posting Komentar