pengertian dasar seputar perbankan

pengertian dari bank 

  Pengertian bank secara dasar adalah lembaga intermediasi keuangan yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana di masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup rakyat.
   berbeda dengan pengertian perbankan adalah segala sesuatu yang berkaitan tentang bank.
Penghimpunan dana dari masyarakat dilakukan bank melalui simpanan atau tabungan dan penyaluran dana dilakukan melalui kredit atau pinjaman kepada masyarakat.
  selain kedua tugas itu, menurut UUD Negara Republik Indonesia No.10 Tahun 1998,bank juga akan memberikan jasa bank lainnya. seiring dengan perkembangan zaman , industri perbankan mengalami perubahan besar karena adanya deregulasi peraturan, sehingga menyebabkan bank lebih kompetitif dalam menyediakan jasa bank lainnya. jasa tersebut di antaranya termasuk transfer dana antar rekening, pembayaran tagihan,sarana investasi, penukaran mata uang asing dan banyak lagi.



Tujuan Dari Bank Berdasarkan UUD
     menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, secara garis besar tujuan perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbungan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat.
     berawal dari tujuan tersebut  maka perbankan (bank) di Indonesia harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan didasarkan atas asas demokrasi ekonomi. Jadi jika Anda berpikir bahwa bank memiliki tujuan untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya berupa profit semata maka Anda sangat salah besar.

Komentar

Postingan Populer